Komisi V Upayakan Kenaikan Anggaran Kemenhub Sesuai Pagu Kebutuhan

25-08-2022 / KOMISI V
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan RI. Foto: Arief/nvl

 

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan RI, dalam raker ini kedua belah pihak membahas tentang laporan keuangan APBN 2021, realisasi APBN 2022 sampai Agustus 2022, serta rencana kerja anggaran (RKA) 2023. Lasarus mengungkapkan akan membantu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai mitra kerja dalam memperjuangkan kenaikan anggaran pada 2023.

 

"Selanjutnya Komisi V DPR RI bersama Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI," papar Lasarus di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2022).

 

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, melalui forum raker ini Komisi V DPR RI meminta Kemenhub untuk meningkatkan capaian serapan APBN 2022 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI di mana capaian realisasi keuangan per Agustus 2022 mencapai 52,6 persen dan realisasi fisik 57,8 persen. 

 

Adapun pagu kebutuhan yang dipaparkan adalah Rp73,84 triliun, Nota keuangan RAPBN 2023 Rp33,44 triliun selisih Rp40,4 triliun, selanjutnya Komisi V DPR RI bersama Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.

 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Kementerian Perhubungan terkait program kerja dan pelaksanaan anggaran. "Terima kasih atas masukan dan diskusi, kami akan meningkatkan apa yang harus dilakukan. Pak Presiden meminta kami untuk memastikan apa yang dilakukan itu berguna bagi masyarakat," katanya.

 

Menhub menjelaskan, komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp541,15 miliar, Inspektorat Jenderal Rp96,65 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 miliar, BPSDM Perhubungan Rp3,67 triliun, dan BPTJ Rp259,71 miliar. (ssb/aha) 

BERITA TERKAIT
Pemangkasan Anggaran di KemenPU Dapat Berdampak pada Keselamatan Pengguna Jalan
08-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menuai sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Irmawan menilai pemangkasan...
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...